Sabtu, 15 Oktober 2011

Moratorium PNS Hemat Anggaran Miliaran Rupiah

Alhamdulillah, sepertinya 5 tahun ga ada pendaftaran PNS juga ga masalah.

http://bisnis.vivanews.com/news/read/252521-moratorium-pns-hemat-anggaran-negara
VIVAnews - Pemerintah menyatakan moratorium atau penghentian sementara penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru dapat menghemat anggaran negara cukup signifikan.

Menurut Menteri Pendayaguna Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan, jika pemerintah menunda penerimaan dan melepas pegawai yang memasuki masa pensiun, potensi penghematan cukup besar. Sebab, gaji pegawai lama tergolong tinggi.

"Gajinya (pegawai yang ingin pensiun), rata-rata lima hingga enam juta rupiah," ujarnya, saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 4 Oktober 2011.

Mangindaan memperkirakan, jika pegawai pensiun berkisar 1.000 orang dan pemerintah tidak melakukan pengeluaran dengan penerimaan pegawai baru, berpotensi menghemat anggaran negara sekitar Rp5-6 miliar.

"Kalau nol (penerimaan pegawai) saja, sudah berapa itu menghemat yang masuk ini kita tahan," tuturnya.

Moratorium PNS ini, tambahnya, juga dalam rangka tata kelola kebutuhan organisasi jangka panjang yakni lima tahun. "Jadi, kita tata organisasinya dulu, kebutuhan setiap instansi dilaporkan ke kita, nanti kita buat rencana lima tahun sistemnya," ujar Mangindaan. (umi)

Senin, 26 September 2011

Pemprov DIY Stop Rekrut PNS Hingga 2013

Pokoknya, saya dukung deh segala bentuk pengiritan untuk PNS.

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tidak membuka penerimaan pegawai negeri sipil selama dua tahun ke depan, karena provinsi ini termasuk wilayah yang memiliki anggaran belanja pegawai lebih dari 50 persen.

"Hal itu sesuai dengan ketentuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Jadi, selama dua tahun ke depan kami tidak menerima pegawai negeri sipil (PNS)," kata Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sigit Sapto Raharjo di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, kebutuhan pegawai di DIY nanti akan dipenuhi di antaranya melalui pertukaran dengan provinsi lain. Jika di provinsi lain membutuhkan ahli ekonomi dan DIY ahli tertentu, maka akan dilakukan pertukaran pegawai.

"Jadi, selama dua tahun ke depan kebutuhan pegawai yang mendesak rencananya akan dipenuhi melalui pertukaran dengan daerah lain. Saat ini memang baru itu solusinya," katanya.

Ia mengatakan saat ini provinsi yang akan dibidik untuk menjadi mitra pertukaran pegawai belum ditentukan. Mungkin nanti bisa berasal dari mana pun, asalkan sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan, dan kriteria atau persyaratan yang telah ditentukan.

"Salah satu persyaratannya adalah usia pegawai yang akan ditukar maksimal 35 tahun. Dalam hal ini, kami akan saling berkoordinasi dengan daerah lain, khususnya mengenai tenaga yang dibutuhkan," katanya.

Menurut dia, meskipun pertukaran pegawai dilakukan sesuai dengan kompetensi dan keahlian, pegawai yang akan masuk DIY tetap harus menjalani tes seleksi. "Jadi, tidak hanya kompetensi dan usia, tetapi juga ada tes. Namun, saat ini belum ada panduannya, dan masih nonformal," katanya.

Di Aceh - Satpol PP Menciduk Belasan PNS yang Asyik Ngopi

Salut deh untuk satpol PP Aceh. Semoga Satpol PP daerah lain juga ikut melakukan hal yang serupa.

Sumber : http://news.okezone.com/read/2011/09/20/340/504914/asyik-ngopi-belasan-pns-diciduk-satpol-pp

BANDA ACEH- Meski kesejahteraan terus ditingkatkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih saja memprihatinkan. Hari ini belasan PNS di Banda Aceh diciduk Satpol PP dan Wilayatul Hisbah karena berkeliaran saat jam kerja.

Pelayan masyarakat dari jajaran Pemprov Aceh dan Pemkot Banda Aceh ini diciduk saat asyik ngopi di beberapa warung kopi di kota Banda Aceh. Mirisnya saat itu sedang jam dinas.

Komandan Operasi Satpol PP dan WH Aceh, Safruddin mengatakan, pihaknya merazia warung kopi yang sering ditongkrongi PNS saat jam kerja setelah mendapat laporan masyarakat.

“Kami bergerak ke warung kopi Topik Lamdingin dan mendapatkan sejumlah PNS yang berpakaian dinas sedang asyik ngopi sambil mengobrol dengan temannya,” kata dia usia razia kepada wartawan, Selasa (20/9/2011).

Warung kopi yang jadi sasaran razia selain di kawasan Lamdingin juga di kawasan Lampineung, Banda Aceh. Warga sering mendapati orang-orang berpakaian Linmas ngopi di sana saat jam kerja.

Safruddin mengatakan, PNS yang terjaring diantaranya bertugas sebagai guru SMA, SMK, SD di Banda Aceh, Dinas Kelauatan dan Perikanan Provinsi Aceh dan Dinas Pertanian Provinsi Aceh.

Petugas menyita KTP mereka dan meminta agar menandatangani surat perjanjian tidak mengulangi lagi perbuatannya di Kantor Satpol PP dan WH. Nama-nama mereka dicatat dan diserahkan kepada Kepala Dinas masing-masing.

Menurut Safruddin, mereka hanya diberi sanksi peringatan karena baru kali ini kedapatan bolos. “Kalau sempat ditemukan ada yang sudah pernah diperangati, baru diberi sanksi tegas sesuai dengan Kepres nomor 53/2010 tentang kedisiplinan PNS,” kata dia.

Kepada petugas sejumlah PNS mengungkapkan alasan beragam mereka bolos. Dari sekedar untuk menjumpai sejawat di warung kopi, juga memanfaatkan waktu kosong karena tidak ada pekerjaan di kantor.

Bukan lagi pemandangan langka. Di Aceh warung kopi memang menjadi tempat favorit bagi PNS-PNS yang bolos, disamping berbelanja di pasar-pasar tradisional.

Masyarakat diminta untuk melaporkan kepada pihaknya jika melihat ada PNS yang berkeliaran atau berada di warung-warung kopi saat jam kerja.

Menurut Safruddin tak sepantasnya PNS mengabaikan kedisiplinan karena mereka digaji oleh Negara untuk melayani masyarakat. “PNS bolos sangat melukai hati masyarakat,” tandasnya.
(ugo)

Jual Beli Formasi PNS Diperkirakan Mencapain 25 Triliun/tahun

Dari harian kontan ( http://nasional.kontan.co.id/v2/read/nasional/78247/Praktik-jual-beli-formasi-PNS-diperkirakan-capai-Rp-25-triliun-per-tahun) .

Cuman bisa ngelus dada aja deh :(

Berita lengkap :
JAKARTA. Nilai jual beli formasi pegawai negeri sipil diperkirakan mencapai Rp 25 triliun per tahun. Wakil Ketua Komisi II DPR Taufik Effendi mengatakan, praktik jual beli formasi pegawai ini melibatkan otoritas kepegawaian di tingkat pemerintah pusat dan daerah.

Dia membeberkan, formasi yang diperoleh dengan modal Rp 5 juta- Rp 10 juta per pegawai kemudian dijual oleh pejabat berwenang di daerah dengan harga yang jauh lebih mahal. "Besarannya antara Rp 75 juta sampai dengan Rp 150 juta tergantung dari posisi dan jabatannya," ungkap mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) tersebut.

Menurutnya, perdagangan jual beli formasi ini merusak sendi-sendi moralitas citra pegawai. Karena itu, dia meminta pemerintah menindaklanjuti praktik tersebut.

Sekretaris Kementerian PAN dan RB Tasdik Kinanto akan mengkaji laporan praktik jual beli formasi pegawai negeri sipil itu. Sampai saat ini ia mengaku tidak tahu mengenai kerugian akibat perdagangan jual beli formasi.

"Itu sangat dilarang, tidak ada namanya yang jual beli formasi, tidak boleh. Namun jika memang ada laporan seperti itu, kami akan lihat," kata Tasdik pada akhir pekan lalu.

Tasdik berjanji memperketat proses seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil. Salah satu caranya dengan mengumumkan hasil tes langsung calon pegawai negeri sipil. "Nanti kami akan pakai elektronik yang bisa menilai pada saat itu juga, sesudah tes awal," ungkap Tasdik.